Polisi Periksa 3 Saksi Kasus FBR Vs PP, Belum Ada Tersangka

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus FBR Vs PP, Belum Ada Tersangka

- detikNews
Kamis, 28 Jun 2012 14:58 WIB
Jakarta - Polisi masih memeriksa 3 orang terkait kasus tawuran antar ormas di Kota Tangerang. 3 Orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

"3 Saksi baru diperiksa. Dari pihak korban," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang AKBP Suharyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (28/6/2012).

Suharyanto mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada ya. Kalau ada tersangka pasti dibilang," jelasnya.

Sebelumnya tawuran antar FBR dan PP terjadi pada Rabu (27/6) pukul 03.00 WIB di pasar Cipadu Tangerang atau tepatnya di komplek Pajak Cipadu. Ormas PP menyerang rumah milik anggota FBR. Akibat ricuh ini satu unit mobil, satu sepeda motor rusak berat, dan seorang anggota FBR bernama Icu tewas dengan kondisi alat vital hilang dan leher nyaris putus.

Kemudian siang harinya, puluhan anggota FBR balas menyerang ke rumah salah seorang anggota PP. Mobil dan motor yang dimiliki oleh pemilik rumah itu rusak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bentrokan antar ormas ini diduga karena rivalitas di lapangan.

(gus/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads