"Ormas sulit dibubarkan karena dijamin konstitusi. Kalau pun ada aturan pembubaran, nanti gampang dibentuk dengan nama lain. Yang harus tegas adalah penegakan hukum bila ada Ormas melanggar hukum," kata Tjatur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Menurut Tjatur, tugas polisi adalah menjaga Kamtibmas, menegakkan hukum dan melayani, melindungi serta mengayomi masyarakat. Dengan kata lain masyarakat yang dilayani, dilindungi, serta diayomi polisi adalah yang tidak melanggar hukum dan menjaga Kamtibmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertengkaran antar Ormas di Jakarta semakin meresahkan warga Jakarta. Sebuah pos milik Ormas Pemuda Pancasila di Jl Cempaka IV, Rengas, Ciputat, Tangerang Selatan dirusak massa . Selain pos, massa juga merusak satu warung rokok dan menjarah barang jualan di warung tersebut.
Kamis (28/6/2012), pos milik Pemuda Pancasila yang bercat oranye ludes dilalap api di bagian dalamnya. Pos tersebut berukuran sekitar 2x3 meter terbuat dari semen. Bersebelahan dari pos itu, terdapat warung rokok yang nampak porak-poranda di bagian depannya. Kaca warung itu juga pecah akibat timpukkan batu.
Tidak ada garis polisi yang membentang di kedua bangunan itu. Warung yang rusak itu juga tidak berjualan hari ini, sementara pos Pemuda Pancasila juga tidak ada yang menempati.
Massa mulai bentrok pada sore kemarin (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Ratusan massa terlibat dalam bentrok antar Ormas tersebut.
(van/aan)











































