"Seharusnya eksekutif dan legislatif peduli soal itu (pembangunan gedung KPK)," kata Jimly menjawab pertanyaan wartawan seusai acara Muktamar Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) XIV di Kaliurang, Sleman, Kamis (28/6/2012).
Menurut Jimly, uang yang dikumpulkan masyarakat adalah sah-sah saja, meski jumlahnya tidak mencukupi. Sebab untuk membangun gedung baru KPK membutuhkan dana Rp 160 miliar. Namun KPK juga tidak bisa langsung menerima dana dari masyarakat secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski secara obyektif KPK memerlukan gedung baru, kata Jimly, kasus ini seharusnya tidak menjadi isu politik. Saat ini kasus tersebut sudah digiring menjadi konflik antara KPK dengan Komisi III DPR.
Menurut dia, banyak lembaga negara yang membutuhkan gedung seperti Badan Pengawas Pemilu. Namun di sisi lain banyak pula lembaga yang banyak mempunyai gedung tapi tidak banyak dimanfaatkan.
"Seharusnya ada koordinasi antar instansi. Misalnya Kenterian Keuangan itu punya banyak aset gedung yang tidak banyak dimanfaatkan. Karena itu Kementerian Keuangan harus turun tangan. Jangan lihat soal gedung ini secara sektoral," tutupnya.
(bgk/trw)











































