INFID Tolak RAPBN 2005
Senin, 23 Agu 2004 02:57 WIB
Jakarta - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2005. Pemerintah Indonesia dianggap tidak melakukan efisiensi anggaran dan lebih berpihak pada kreditor daripada kepentingan masyarakat Indonesia. RAPBN 2005 beserta Nota Keuangannya yang dibacakan Presiden Megawati Soekarnoputri pada Senin 16 Agustus 2004 lalu dianggap tidak realistis. Yang mengkhawatirkan, RAPBN 2005 dianggap tidak mampu memberikan perlindungan secara nyata terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dan investasi sumber daya manusia untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Demikian pernyataan sikap yang disampaikan INFID, JARI Indonesia, KIKIS, dan Koalisi Perempuan Indonesia dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (22/8/2004). Pemerintah meletakkan pembayaran bunga utang sebesar Rp 64 trilyun, lebih dari 1/6 pendapatan negara dialokasikan untuk pembayaran utang. Sedangkan urutan kedua ditempati oleh belanja pegawai sebesar Rp 62,2 trilyun. Bahkan, seperti tahun 2004, pemerintah tidak merencanakan penjadwalan pembayaran utang luar negeri, seperti Paris Club I, II, dam III. Sebagaimana tahun 2004, pemerintah dan panitia anggaran juga sepakat membayar pokok utang luar negeri secara penuh. "Ini bertentangan dengan pidato pengantar nota RAPBN Presiden Megawati yang meminta remedial action dan penjadwalan ulang," kata INFID. Karenanya, INFID merekomendasikan agar pemerintah dan DPR RI mengubah RAPBN 2005 dan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat banyak, seperti penyediaan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, jaminan sosial, dll. INFID juga menyorot minimnya alokasi pemerintah terhadap pendidikan yang hanya sekitar 5% dari total rencana belanja negara. Padahal menurut UUD 1945 pasal 31 ayat 4, secara konstitusional pemerintah diwajibkan mengalokasikan 20% dari total belanja negara. Selain itu, pemerintah didesak agar mengalokasikan dana untuk menangani prolem TKI, pemulihan daerah konflik, penanganan korban trafficking dan kekeraan dalam rumah tangga. Sedangkan berkaitan dengan utang negara, INFID mendesak agar pemerintah mengupayakan pengurangan utang luar negeri melalui mekanisme arbitrase kepada negara-negara debitor.
(dni/)











































