"Yang pertama, masalah ini tidak ada hubungannya dengan Wa Ode. Kalau ada hubungan dengan kode-kode itu silakan diproses. Tapi itu tidak ada kaitan sama sekali. Penyidik KPK bilang Wa Ode tidak kasih data sama sekali," kata Anis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Menurut Anis, KPK tahu mana yang benar dan mana yang salah. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK punya wewenang untuk melakukan tindakan terhadap dugaan korupsi.
"Saya bilang kalau ada ditemukan data seperti itu KPK pasti tahu, silakan diproses," tandasnya.
Terdakwa kasus suap dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, berbicara soal kode-kode yang ada di dalam anggaran DPID. Wa Ode memastikan, salah satu kode yang dimaksud merujuk ke koleganya di DPR.
Kode-kode tersebut antara lain: Pim, PKB, Han, PD, PPD, PKS, PAN, PPP, PDIP, PG. Ada juga P1, P2, P3, P4. Kode-kode itu tertulis dengan warna tinta yang berbeda-beda antara lain biru, merah, coklat, dan hitam.
Namun, sumber detikcom yang telah mendapat penjelasan mengenai data tersebut mengatakan, kode-kode itu merupakan inisial dari partai-partai yang ada di Banggar. Sedangkan P1-P4 merupakan kode untuk pimpinan Banggar.
(van/aan)











































