"Memang kalau dikatakan Mas Anas tidak meminta mengurus sertifikat, benar. Saya hanya diminta menanyakan mengapa tanah menpora itu prosesnya belum selesai, tetapi di surat kepala BPN ada lampiran orang-orang para penggarap yang menerima pembebasan. Sertifikat itu sendiri saya dengar keluar pada 20 Januari 2010, yang mengurus sertifikat dan yang menerima sertifikat itu siapa saya tidak tahu," ujar Ignatius Mulyono saat berbincang dengan detikcom, Kamis (28/6/2012).
Untuk membantu Anas, Ignatius mengatakan dirinya menelepon Kepala BPN Joyo Winoto untuk mempertanyakan proses tanah Hambalang yang belum selesai tersebut. Karena Joyo sulit dihubungi, akhirnya dia menelpon Sekretaris Utama BPN, Managam Manurung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ignatius mengaku dirinya baru kenal dengan Anas Urbaningrum setelah menjadi anggota DPR dan terpilih menjadi ketua fraksi. Sebab, Ignatius sendiri sudah menjadi anggota DPR pada 2004 jauh sebelum Anas menjadi anggota DPR.
"Siapapun pemimpinnya kita harus ikuti. Saya sejak 2004 sudah di komisi II pasangan kerjanya dengan BPN. Kalau Mas Anas minta tolong sama saya tidak keliru, karena saya orang lama dan wajar Mas Anas minta tolong saya," imbuhnya.
Ignatius berharap KPK bisa menuntaskan kasus ini dengan cepat. Sebab, jika tidak PD akan terus tersandera dengan adanya kasus ini.
"Saya sebagai kader Demokrat, kasus yang ditangani oleh KPK segera bisa dituntaskan, apalagi terkait kader Demorkat, diambil secara adil, benar, tuntas. Kalau sekarang di kondisikan kayak gini kami babak belur, karena mengembalikan kepercayaan masyarakat sulit, kami sangat mempercayakan sepenuhnya kepada KPK yang profesional," tutupnya.
Anas Urbaningrum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 7 jam. Di hadapan penyidik, Anas menegaskan tidak pernah memerintahkan Ketua DPP PD Ignatius Mulyono mengurus sertifikat proyek Hambalang.
"Kemudian juga ditanya soal apakah saya perintah Pak Mul mengurus sertifikat. Saya jawab saya tidak pernah perintahkan urus sertifikat," kata Anas sambil duduk lesehan di lantai Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/6).
(mpr/mpr)











































