"Ya, sesuai jadwal pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum Hary, Andi Simangunsong kepada detikcom, Kamis (28/6/2012).
Andi memastikan kliennya tersebut akan hadir sesuai jadwal. Menurut Andi, Hary hingga saat ini tidak tahu mengapa dirinya dipanggil KPK terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pegawai pajak Tommy Hindratno (TH) tertangkap basah KPK atas dugaan suap. Tommy diduga menerima suap dari James Gunardjo terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta.
Tommy kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo. Namun, TH belum dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). KPK telah menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy.
(mpr/mpr)