Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang kepada wartawan mengatakan, sudah mengantongi hasil tertulis pemeriksaan Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Manado terhadap dua paket yang ditemukan di koper milik politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
"Semua hasil sudah kami terima, paket tersebut adalah sabu-sabu. Tes urine juga positif mengkonsumsi sabu-sabu," jelas Ampulembang, Rabu (27/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Otomatis jadi tersangka dong! Sementara ini statusnya sebagai pengguna dan sebagai pemilik sabu-sabu," jelas Ampulembang, didampingi Kasubag Humas AKP Deesy Hamang.
Terpisah, Penasehat Hukum tersangka, Balderas SH mengatakan akan berupaya mencoba mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meskipun penangguhan tidak diberikan untuk tersangka kasus narkoba.
"Kami akan coba dengan pembantaran, karena klien saya selalu mengeluh sakit di perutnya," kata Balderas kepada detikcom, Rabu (27/6/2012)..
Menurutnya, sepanjang bisa membuktikan dengan surat keterangan sakit, maka kliennya harus bisa dirawat di rumah untuk menjaga kesehatannya tidak memburuk.
"Akan kami lampirkan rekam medik yang menunjukkan klien kami memang dalam keadaan sakit," pungkasnya.
(ega/ega)










































