Wamen ESDM: Subsidi BBM Pemborosan APBN

Wamen ESDM: Subsidi BBM Pemborosan APBN

- detikNews
Rabu, 27 Jun 2012 20:17 WIB
Wamen ESDM: Subsidi BBM Pemborosan APBN
Sidang MK (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Gugatan tokoh Islam yang meminta UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) dibatalkan karena dinilai pro asing dan meruntuhkan kedaulatan bangsa, dibantah pemerintah. Menurut Wakil Menteri (wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandi, subsidi BBM ini akan dialihkan pada kesejahteraan rakyat.

"Subsidi kita berikan ke masyarakat secara merata," kata Rudi kepada wartawan usai persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/06/2012).

"Subsidi yang diberikan negara untuk BBM merupakan pemborosan sehingga sebaiknya subsidi dialihkan kepada rakyat kecil yang membutuhkan secara merata. Sekarang subsidi dikasih ke orang kaya yang cc-nya besar, lebih baik dikasih ke tukang becak," lanjut Rudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi juga menjelaskan dampak dari naiknya harga bahan pokok hanya akan berlangsung sementara. Sebagai bangsa seharusnya bisa berfikir panjang dan memikirkan nasib anak cucu di masa yang akan datang.

"Hanya akan berlangsung short time, bangsa harus berpikir jangka panjang," jelas Rudi.

Jika BBM terus disubsidi, lanjut Rudi, kapan Indoesia bisa memilki kilang minyak sendiri. Karena dari pengalihan subsidi, negara bisa mengalokasikan untuk pembangunan kilang minyak, biaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan rakyat.

"Jika ini dibiarkan terus menerus bagaimana akan punya alat kilang. Terakhir 17 tahun yang lalu kita punya. Kalau subsidi tahun ini Rp 136 triliun, satu tahun enggak jadi apa-apa. Nah coba dijadikan kilang Rp 120 triliun bisa berlaku 20 tahun mendatang," tambah Rudi.

Rudi merasa malu jika negara sekaya Indonesia masih harus impor BBM dari negara tetangga. "Masa kita impor dari Singapura. Tidak malu gitu, mereka tidak punya lahan tetapi bisa menghasilkan minyak," keluh Rudi.

Rudi menyarankan agar negara dan rakyat mulai berhemat. Jangan membuang-buang uang untuk subsidi yang tidak perlu. "Kita memang harus sakit-sakit dahulu," tutupnya.

Seperti diketahui, UU Migas ini digugat ke MK oleh Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, Ketua MUI Amidhan, mantan Menakertrans Fahmi Idris dan politisi muslim, Ali Mochtar Ngabalin. Selain itu, ikut menggugat pula sebanyak 12 ormas Islam.


(asp/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads