"Opsi itu sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme kelazimnya terkait lembaga legislatif," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menanggapi polemik gedung KPK. Hal ini disampaikannya di Bina Grha, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Menurutnya, pengadaan kantor baru bagi lembaga negara dan pemerintahan harus didahului studi kelayakan. Dasar alasannya bisa karena bertambahnya tugas, jumlah pegawai dan keperluan lain yang mendesak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila akhirnya DPR tolak cairkan dana pembangunan kantor baru bagi KPK, apakah Presiden SBY mendukung gerakan saweran dari masyarakat?
"Saya belum bisa mencapai pada pernyataan soal itu," jawab Julian.
(lh/aan)










































