187 Anggota GAM Ditangkap

Sejak Darurat Sipil di Aceh

187 Anggota GAM Ditangkap

- detikNews
Sabtu, 21 Agu 2004 22:05 WIB
Banda Aceh - Sejak diberlakukannya darurat sipil 19 Mei 2004 lalu, Polda Nanggroe Aceh Darussalam telah menangkap 187 anggota GAM dan mengirim 505 berkas ke kejaksaan. Selama itu pula, 47 sipil dilaporkan tewas, 47 orang luka-luka dan 45 orang yang masih disandera kelompok GAM. Dari jumlah yang dikirim ke kejaksaan, 490 berkas telah P21 atau telah lengkap. Sedangkan yang telah menerima vonis terkait kasus makar GAM ini berjumlah 87 orang."Sebanyak 187 orang yang kita tangkap selama kurun waktu dari mulainya darurat sipil sampai Agustus ini sudah kita kembalikan karena tidak cukup bukti untuk melakukan penahanan," kata Juru Bicara Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Kombes Sayed Hoesayni pada pers di Media Centre PDSD, Sabtu (21/8/2004).Sayed menambahkan, selama tiga bulan terakhir ini, jajaran kepolisian di NAD telah menyita 37 pucuk senjata laras panjang, 4 bom, dan 3.155 amunisi. Selama digelarnya darurat sipil di Aceh disebutkan, 6 anggota polisi tewas dan 23 luka-luka dan 3 pucuk senjata hilang, satu diantaranya kembali ditemukan di kawasan Jeunib, Bireuen.Intensitas kasus-kasus yang terjadi menurutnya, jauh menurun tiga bulan terakhir ini. Dipaparkannya, selama 3 bulan ini peristiwa kontak senjata dengan GAM hanya 141 kasus, 41 kasus penembakan sipil, dan 19 kasus penculikan.Dia mengungkapkan jika pada bulan Agustus tahun lalu ada 36 kasus, maka pada periode Agustus tahun ini hanya ada 19 kasus. Dalam satu tahun terakhir ini, lanjut dia, korban jiwa di pihak polisi mencapai 35 orang dan luka-luka 109 orang. (ton/)


Berita Terkait