Kejaksaan Putuskan Tidak Tahan Ketua DPRD Kendari

Kejaksaan Putuskan Tidak Tahan Ketua DPRD Kendari

- detikNews
Sabtu, 21 Agu 2004 18:16 WIB
Jakarta - Beda dengan 21 rekannya, Ketua DPRD Kendari, H Haeruddin Pondiun yang sempat dinyatakan ditahan, akhirnya diputuskan tidak akan ditahan. Hal itu dilakukan karena Haeruddin sakit."Bukan dibantarkan. Dia nggak ditahan karena sakitnya. Nggak mungkinlah orang sakit ditahan," kata Kajati Sulawesi Utara Antasari Azhar saat dihubungi detikcom pertelepon, Sabtu (21/8/2004).Antasari menuturkan Haeruddin sudah 2 bulan ini sakit. Kondisi fisik Ketua DPRD yang diduga terlibat korupsi Rp 1,9 miliar itu tak memungkinkan ditahan. "Jalannya saja sudah miring-miring," katanya. Kajati yang pernah menjabat Kapuspenkum Kejagung itu saat ini tengah menunggu laporan Kejari Kendari tentang perkembangan kasus tersebut. Ia mengaku mendengar ada anggota DPRD yang juga dibawa ke RS. "Katanya sih memang ada yang dibawa ke RS lagi. Tapi kebenaran atas infirmasi itu masih saya cek," kata Antasari.Antasari juga membantah telah terjadi kericuhan dalam penahanan 21 anggota DPRD itu. Yang terjadi katanya hanya histeria keluarga anggota dewan yang akan ditahan. Dia juga menegaskan tidak ada kerusakan di Kejari Kendari akibat insiden tersebut. Sebanyak 22 anggota DPRD Kendari termasuk Haeruddin, Jumat (20/8/2004) kemarin dinyatakan ditahan. Haeruddin karena sakit akhirnya batal ditahan karena sakit. (iy/)


Berita Terkait