"Dikhawatirkan ada mafia kasus yang menyebabkan peristiwa memalukan ini terjadi sampai persidangan," kata Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika melalui telepon kepada detikcom, Rabu (27/6/2012).
Ia sangat menyesalkan persidangan yang menhadirkan Loeana dalam keadaan terbaring di ranjang perawatan. "Sangat disesalkan praktek penegakan hukum masih ada yang model begini.
Sudah jelas diaturan KUHAP, seseorang dihadirkan dalam kondisi sehat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itulah KUHAP mewajibkan pemeriksaan harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan mereka yang diperiksa," katanya.
Ia pun meminta Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Propam polisi juga harus proaktif melihat dan mencermati kasus ini.
Loena diangkut mobil ambulans RSUP Sanglah ke PN Denpasar, Jl Sudirman, Selasa (26/6/2012). Kondisinya terlihat lemas. Tubuhnya masih ditutupi selimut biru rumah sakit. Ia didakwa terlibat penipuan dalam kasus jual beli tanah.
(gds/trw)
