Ketua Komisi III DPR Sinyalir Ada Mafia dalam Kasus Nenek Loeana

Ketua Komisi III DPR Sinyalir Ada Mafia dalam Kasus Nenek Loeana

Gede Suardana - detikNews
Rabu, 27 Jun 2012 14:27 WIB
Loeana saat dihadirkan di PN Denpasar kemarin (gede suardana/detikcom)
Denpasar - Dalam keadaan terbaring lemah di ranjang, Loeana Kanginnadhi (77) dihadirkan ke persidangan di PN Denpasar terkait jual beli tanah. Ketua Komisi III DPR mensinyalir ada mafia dalam kasus tersebut.

"Dikhawatirkan ada mafia kasus yang menyebabkan peristiwa memalukan ini terjadi sampai persidangan," kata Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika melalui telepon kepada detikcom, Rabu (27/6/2012).

Ia sangat menyesalkan persidangan yang menhadirkan Loeana dalam keadaan terbaring di ranjang perawatan. "Sangat disesalkan praktek penegakan hukum masih ada yang model begini.
Sudah jelas diaturan KUHAP, seseorang dihadirkan dalam kondisi sehat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semestinya, menurut politikus asal Bali ini, dalam penegakan hukum, ada juga sisi kemanusiaan. Bukan hanya kepastian dan keadilan hukum.

"Karena itulah KUHAP mewajibkan pemeriksaan harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan mereka yang diperiksa," katanya.

Ia pun meminta Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Propam polisi juga harus proaktif melihat dan mencermati kasus ini.

Loena diangkut mobil ambulans RSUP Sanglah ke PN Denpasar, Jl Sudirman, Selasa (26/6/2012). Kondisinya terlihat lemas. Tubuhnya masih ditutupi selimut biru rumah sakit. Ia didakwa terlibat penipuan dalam kasus jual beli tanah.

(gds/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini