Pengacara Lawan Duga Nenek Loeana Pura-pura Sakit

Pengacara Lawan Duga Nenek Loeana Pura-pura Sakit

Gede Suardana - detikNews
Rabu, 27 Jun 2012 14:05 WIB
Pengacara Lawan Duga Nenek Loeana Pura-pura Sakit
Loeana saat dihadirkan di PN Denpasar kemarin (gede suardana/detikcom)
Denpasar -

Loeana Kanginnadhi (77) menjalani persidangan di PN Denpasar dengan terbaring lemah di atas ranjang. Pihak pelapor menduga sakitnya hanya rekayasa.

"Yang menjadi pertanyaan, apakah sakitnya karena betul-betul sakit atau hanya rekayasa," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Putra Masagung kepada detikcom, Rabu (27/6/2012). Masagung adalah pihak pelapor yang bersengketa dengan Loeana dalam kasus jual beli tanah.

Juniver mengatakan, proses persidangan dugaan penipuan jual beli tanah senilai 1 juta dolar AS tidak layak untuk dihentikan. "Kalau dia sakit, tentu kita harapkan sehat dan mengikuti persidangan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak pelapor pun mengakui telah mengantongi rekam medis terdakwa. "Rekam medis menyebutkan dia sehat dan tidak perlu rawat inap. Kalau sudah begitu, sudah layak ikuti persidangan," kata Juniver.

Namun, dalam persidangan Selasa (26/6/2012), terdapat keterangan dua dokter yang berbeda. Dr Lely Setyawati Kurniawan menyebutkan Loeana ini mengalami lumpuh dan depresi akibat kasus yang membelitnya. Sedangkan, Koordinator Tim Medis Rumah Sakit Sanglah Denpasar dr Nyoman Ratep menyebutkan Loeana sudah sembuh dan diperbolehkan pulang dan rawat jalan.

Bahkan, Loeana tidur di ranjang pesakitan dalam persidangan, menurut pengacaranya Sumardhan sebagai bukti bahwa klienya memang sakit.

Namun, pihak Masagung tetap bersikeras meminta kasus yang berawal transaksi jual beli tanah segera diselesaikan di pengadilan. "Kami pun mau perkara ini cepat selesai. Kami korban yang ditipu satu juta dolar AS. Semua raib. Janjinya akan berikan tanah 7.200 meter persegi, tapi sejak 2004 hingga 2012 hanya isapan jempol," kata Juniver.

Sebelumnya, Loeana melalui kuasa hukum Sumardhan membantah menipu dalam transaksi pada 2001 tersebut. "Tidak ada penipuan. Masak sih, belum dibayar mau minta tanahnya," ujarnya.

(gds/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini