"KPU DKI diadukan karena permasalahan DPT ganda yang dibilang pelanggaran kode etik, karena tidak benar dalam memverifikasi dan memvalidasi DPT yang dilakukan KPU DKI," kata Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, sebelum sidang, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Jimly memimpin sidang dengan didampingi oleh anggota DKPP lainnya. Mereka adalah Saud Hamonangan Sirait, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Nelson Simanjuntak dan Ida Budhiati. Seluruh anggota DKPP mengenakan jas berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPU DKI, Dahliah Umar, pun hadir dalam sidang sebagai pihak teradu.
Dalam sidang, kuasa hukum Jokowi, Sirra Prayuna menyebut ada pelanggran kode etik yang dilakukan KPU dalam rangka validasi DPT. Menurutnya ada nama yang dobel, nomor induk kependudukan (NIK) yang kosong, serta ada data nama dan tanggal lahir sama tapi NIK-nya berbeda.
"Atas dasar beberapa pelanggaran tersebut maka KPU kami anggap sebagai pelanggran kode etik komi punya bukti atas pelanggaran kode etik tersebut. KPU DKI dianggap telah melanggar profesionalitas," ucap Sirra.
Menanggapi itu, Dahliah pun menyampaikan penjelasan. Menurutnya, KPU DKI
sudah membangun sistem data pemilih sejak tahun lalu.
"Kami sudah melakukan jemput bola dan juga melakukan sosialisasi seperti ke mal-mal, dan kami juga menyampaikan dan berkoordinasi dengan Panwaslu, dan kami juga menjemput bola juga dengan pasangan calon," terang Dahliah.
Bahkan KPU DKI juga melakukan penundaan pleno DPT agar ada waktu bagi masyarakat untuk melakukan masukan dan koreksi. Termasuk pula saran dari pasangan calon yang menurut mereka belum sempurna.
"Untu NIK kosong saya rasa tidak ada, kecuali narapidana. NIK yang digitnya kurang sudah kita perbaiki. Tapi ada memang NIK yang sedari awal tidak standar yakni 16 digit," jelas Dahliah.
KPU DKI juga menemukan adanya NIK yang dimiliki lebih dari 1 orang. Namun soal palsu atau tidaknya kartu identitas, KPU DKI menegaskan tidak punya kewenangan untuk menghakimi.
"Kami hanya mengakomodir bahwa mereka memiliki NIK yang sama tapi nama dan orang berbeda," terangnya.
Pada saat pemutakhiran data, KPU DKI juga menemukan banyak orang yang memiliki KTP lebih dari satu. KPU DKI pun sudah mengambil langkah untuk nama-nama ganda.
"Kami tandai sehingga nantinya hanya ada satu surat undangan. Nama-nama yang dijukan bermasalah 700 nama dari Jokowi, ditambah 13 ribu nama dari Hidayat yang terindikasi bermasalah dan kami sudah memperbaiki dan menyampaikannya," tutur Dahliah.
Keterlambatan data DPT, sambungnya, hal itu terjadi karena KPU DKI harus memverifikasi jumlah DPT ganda dari Jokowi yang terlambat masuk. Seharusnya data keluar 3 Juni namun molor hingga 7 Juni.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada 3 Juli. DKPP akan menyampaikan keputusannya pada sidang pekan depan tersebut.
"Sidang ini diskors sementara bukan selamanya. Kalau dinyatakan terbukti tidak profesional, harus terima itu. Itu hak DKPP," ucap Dahlia seusai sidang.
(/nwk)










































