"Termasuk nanti Pak Anggito juga akan diminta memikirkan dana haji apabila diinvestasikan dan melakukan kajian-kajian," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (26/6/2012).
Menurut Suryadharma, investasi tersebut nantinya harus aman, menguntungkan dan memberi manfaat bagi jamaah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah uang yang diinvestasikan itu termasuk DAU? "Iya Dana Abadi umat, nanti dalam waktu dekat," imbuhnya.
Kemenag saat ini mengelola dana haji dan DAU. Dana haji adalah tabungan yang disetor jamaah sebelum berangkat haji. Sementara DAU adalah dana sisa dari penyelenggaran ibadah haji. Data tahun 2011, ada Rp 1,7 triliun yang tersimpan DAU. Dana itu tidak diganggu gugat sejak ada kasus dugaan penyelewengan oleh mantan menag Said Agil.
(mad/)










































