"Hambalang itu masih menjadi kewenangan KPK untuk mengusut. Kalau KPK membutuhkan bukti, tentunya akan berikan," kata Hendarman di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (26/6/2012).
Hendarman masih menunggu permintaan dari KPK terkait kasus Hambalang. Bila nanti dibutuhkan, apa pun yang diminta siap diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama pejabat BPN memang muncul dalam kasus Hambalang. Adalah M Nazaruddin yang pertama kali menyebar tudingan. Dia menyebutkan, BPN membantu pengurusan sertifikat Hambalang bersama ketum PD Anas Urbaningrum. Hal yang belakangan dibantah oleh Anas. Rencananya, Anas akan diperiksa besok oleh KPK.
(mad/aan)











































