Hanya Berisi Curhat, Eksepsi Wa Ode Tak Ditanggapi Jaksa

Hanya Berisi Curhat, Eksepsi Wa Ode Tak Ditanggapi Jaksa

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2012 16:11 WIB
Hanya Berisi Curhat, Eksepsi Wa Ode Tak Ditanggapi Jaksa
Wa Ode Nurhayati.
Jakarta - Tim penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, menolak menanggapi nota keberatan pribadi Wa Ode Nurhayati. Jaksa menilai isi nota keberatan itu bersifat curahan hati yang tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara yang didakwakan.

"Terdakwa di dalam eksepsinya sebagian besar materinya menyangkut curahan hati dari terdakwa sebagai anak yang dibesarkan dari orang tua pedagang yang terbiasa hidup tertib," kata jaksa ketua, I Kadek Wiradana, dalam membacakan tanggapan JPU di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (26/6/2012).

Menurut JPU, apa yang disampaikan Wa Ode tidak diatur dalam KUHAP. Jaksa pun meminta supaya majelis hakim menolak keberatan politisi PAN tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JPU juga enggan menanggapi tudingan Wa Ode soal surat dakwaan yang hanya disusun keterangan Haris Surahman seorang saja. Seluruh dakwaan yang sudah disusun jaksa nantinya akan dibuktikan dalam pemeriksaan perkara.

"Berdasarkan alasan tersebut, maka keberatan terdakwa harus ditolak," tandas Wiradana.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads