"Hwangsi dulu itu desa termiskin, sekarang menjadi desa lima besar terkaya di China. Kita ingin cek di negara sosialis kok ada desa yang begitu kaya. Kedudukannya seperti apa? Wewenang seperti apa? kita ingin tahu konsep pengelolaan desa," jelas anggota Pansus RUU Desa, Abdul Malik Haramain di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Malik menjelaskan, studi banding dilakukan agar tim penyusun RUU memahami konsep kedudukan pemerintahan kabupaten, provinsi, dan pemerintahan pusat. Termasuk otoritas dari pemerintahan daerah bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, desa harus ditempatkan sebagai pelaku utama pergerakan pembangunan. Namun pemerintah perlu memberikan pengawasan dari otonomi pengelolaan desa.
"Harus diberi otoritas dan wewenang. Harus diberi akses anggaran yang cukup, anggaran itu dikelola secara objektif oleh desa. Ya tentu saja ada meknisme pengawasan," tutup Malik.
Rombongan anggota Pansus RUU Desa akan berkunjung ke China tanggal 6-12 Juli 2012. Rombongan terpisah lainnya ke Venezuela.
(fdn/lh)










































