"Saya nggak ada hak untuk investigasi. Investigasi itu kan penyelidikan. Itu kan jabatan masa lalu," kata Hendarman di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (26/6/2012).
Hendarman ke KPK dalam rangka membahas rekomendasi pelayanan publik untuk BPN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada. Tergantung KPK," ucapnya singkat.
Nama pejabat BPN memang muncul dalam kasus Hambalang. Adalah M Nazaruddin yang pertama kali menyebar tudingan. Dia menyebutkan, BPN membantu pengurusan sertifikat Hambalang bersama ketum PD Anas Urbaningrum. Hal yang belakangan dibantah oleh Anas.
(mad/lh)











































