Perubahan sikap ini juga ditunjukkan Demokrat yang yang menyetujui mekanisme pemilihan langsung seperti tertuang dalam draf RUUK DIY. Ada apa di balik perubahan ini?
"Kalau saya melihat bahwa ini ada kepentingan jangka pendek atau jangka panjang saya enggak tahu. Tapi pemerintah menetapkan Gubernur DIY Sri Sultan itu walaupun tidak murni yang disertai dengan pasal asal-asalan," kata anggota Komisi II Nurul Arifin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengklaim fraksinya selalu mendukung keputusan pemerintah sejak awal bergulirnya RUUK DIY.
"Sikap fraksi sebetulnya dari dulu tidak pernah menentang. Justru kitalah yang menginginkan RUU DIY cepat selesai dan cepat bisa diselesaikan," kata Nurhayati.
(van/lh)











































