"Ada yang saya katakan two way solution. Pertama internal solution, itu political solution. Pak SBY membenahi internal. Yang kedua eksternal solution, itu menunggu proses hukum di KPK," kata Ketua DPP PD, Sutan Bhatoegana, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Menurut Sutan, PD akan mengakhiri keterpurukan dengan proses yang paling cepat. Baik itu proses hukum atau proses di internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyangkut proses hukum, PD mendorong semua yang disebut Nazaruddin mengikuti proses hukum di KPK. Selanjutnya akan diberi sanksi sesudah ada fakta hukum.
"Siapa saja kalau kena yang aneh-aneh ya siap diperiksa dong. Semua selesai, nanti semua yang aneh-aneh selesai akhir tahun ini," tandasnya.
(van/rmd)











































