"Menurut pengakuan AM (karyawan PT Pindad), rekannya ini, AS, pecatan TNI, ini masih di dalami penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada detikcom, Senin (25/6/2012) malam.
Rikwanto mengatakan, pihaknya terus mendalami apakah AT yang bekerja di bagian pengepakan barang di PT Pindad ini menyuplai senjata ke pelaku lainnya.
"Kita telusuri apakah dia (AM) juga memasukan senpi ke pelaku lainnya," terang Rikwanto.
Saat ini polisi masin melakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk mengetahui apakah logo Pindad yang tertera di senjata pelaku merupakan pabrikan atau hasil pengrajin senjata yang biasa dijumpai di kawasan Cipacing, Kabupaten Bandung.
"Kita cek Labfor biar tahu dari mana senjata tersebut," jelas Rikwanto.
Sebelumnya, polisi berhasil membekuk 5 tersangka perampokan nasabah bank yakni H (36), A (22), DS (20), dan M (38). Satu tersangka lainnya berinisial AM (45), bertindak sebagai pemasok senjata api.
Barang bukti yang disita polisi berupa 2 pucuk senjata api, 2 magasin, 8 butir peluru, 5 handphone, 2 helm, 3 sangkur, 2 unit mobil Honda Jazz dan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Para tersangka diketahui sebelumnya melakukan perampokan di berbagai daerah seperti Sunter dengan hasil rampokan senilai total Rp 98 juta, Batu Tulis Rp 118 juta, Jatinegara Rp 100 juta dan berbagai titik lainnya.
(mei/ahy)











































