Ini Dia Perjalanan Permintaan Gedung Baru KPK

Ini Dia Perjalanan Permintaan Gedung Baru KPK

- detikNews
Selasa, 26 Jun 2012 00:48 WIB
Ini Dia Perjalanan Permintaan Gedung Baru KPK
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja khusus membahas anggaran kerja tahun 2013 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). KPK secara khusus menyinggung permintaan gedung baru yang sudah disampaikan sejak tahun 2008.

Sekjen KPK Bambang Praptono Sunu menjelaskan, pagu anggaran yang diajukan untuk tahun 2013 Rp 720,704 miliar.

"Rincian pemberantasan tindak pidana korupsi Rp 213,4 miliar, program dukungan manajemen dan sarana tugas Rp 507,3 miliar," kata Bambang di ruang Komisi III Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk gedung baru, Bambang menjelaskan rincian usulan gedung baru.

1. September 2009, KPK mendapat ruang kerja tambahan seluas 1000 m2 di lantai 15 gedung BUMN di Medan Merdeka Selatan. "Disitu ada Biro SDM, ruang kerja diupayakan perpanjangan sampai september 2014," ujar Bambang.

2. November 2011, KPK kembali meminta peminjaman ruang gedung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Tapi belum dapat jawaban," ujarnya.

3. April 2012, KPK mendapat ruang kerja yang dipinjamkan Dirjen Kemenkeu. KPK akan menempati ruang kerja gedung Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Jalan Rasuna Said

4. Mei 2012, KPK kembali mengajukan permohonan pinjaman ruang kerja di Kementerian Hukum dan HAM. "Tapi belum dapat jawaban," kata Bambang.

Sementara itu, gedung yang ditempati KPK di Jalan Rasuna Said, Kavling C 1, Kuningan, Jaksel. Gedung itu digunakan sebagai ruang kerja, pemeriksaan dan ruang tahanan.

"Gedung KPK di Kuningan dihuni 700 pegawai termasuk pegawai administratif," terang Bambang.

Saat ini KPK juga menempatkan pegawainya di Gedung Upindo dan Gedung BUMN. Di gedung Upindo ada 111 pegawai termasuk outsourcing sementara 93 pegawai berkantor di Gedung BUMN.

"KPK memerlukan gedung dengan harapan disetujui di kemudian hari," tutur Bambang.

Bambang menjelaskan, KPK sebenarnya sudah memiliki lahan seluas 8.924 m2 di Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jaksel. Namun lantaran anggaran masih dibintangi DPR, maka rencana pembangunan belum dapat dilakukan.

Pada tanggal 12 juni 2008, perihal pagu indikatif KPK meminta anggaran Rp 187,9 miliar, namun belum mendapat persetujuan Komisi III DPR. "September 2008 mengajukan kembali," imbuhnya.

Kemudian pada 4 Desember 2008, Dirjen Anggaran Kemenkeu mengirim surat pemberitahuan adanya alokasi Rp 90 miliar untuk pembangunan gedung. Namun hal ini, sebut Bambang harus dikoordinasikan ke DPR.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan pemberian tanda bintang terhadap anggaran gedung baru KPK dilakukan sejak pembahasan anggaran di komisi pada 30 Oktober 2008.

"Saat itu belum disetujui dan dibuat tanda bintang Rp 90 miliar kode 069. Yang aneh tiba-tiba tahun 2012 nuncul lagi dengan pengajuan seratus sekian," kata Aziz.

Hingga pukul 21.20 WIB rapat membahas anggaran masih berlangsung. Masing-masing anggota perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya atas anggaran kerja 2013 KPK dan LPSK khususnya menyoroti gedung baru komisi antikorupsi.

(fdn/ahy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads