Usai diperiksa KPK, Usman menjelaskan bahwa dia mengusulkan 10 paket pembangunan. Tetapi, di dalamnya tidak mencakup proyek untuk laboratorium Fakultas MIPA, Namun, uniknya anggarannya justru tiba-tiba saja diterimanya.
"Saya sempat mengusulkan anggaran Rp 540 miliar. Tetapi, kami hanya dapat Rp 65 miliar. Untuk laboratorium sendiri itu Rp 45 miliar. Jadi, totalnya Rp 110 miliar," kata Usman di Kantor KPK, JL Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dengan dugaan menerima hadiah terkait penganggaran proyek wisma atlet, Kemenpora dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.
Setidaknya ada 16 aliran dana mencurigakan ke politikus Partai Demokrat ini yang nilainya miliaran rupiah sehingga, menguatkan dugaan penerimaan hadiah. Sementara itu, diketahui bahwa total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri tahun 2010/2011 yang diduga dikorupsi Angelina, mencapai Rp 600 miliar.
(fjp/lh)