"Pasti akan gaduh sekali republik ini manakala negara tidak memenuhi keinginan anggaran mereka," terang Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Walau rencana KPK itu patut diapresiasi, tapi dampak yang muncul yang dikhawatirkan. Bagaimana bila rakyat bergerak sendiri, padahal ada pemerintah yang menanggung dana komisi negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana mengumpulkan dana dari masyarakat ini digagas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Upaya KPK membangun gedung baru tak kunjung disetujui Komisi III DPR. Padahal, pemerintah sudah menyetujui, tapi Komisi III DPR masih memberi tanda bintang pada anggaran itu yang artinya uang tidak bisa dicairkan. Padahal gedung yang ada sekarang tidak bisa lagi menampung pegawai KPK yang berjumlah 650 orang, sedang daya tampung gedung hanya 350.
Sedang Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil beralasan, tanda bintang diberikan karena anggaran negara harus dihemat.
(van/ndr)











































