"KPK melakukan pencegahan untuk Said Faisal, ajudan Gubernur Riau," tutur Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Senin (25/4/2012).
Johan mengatakan, Said dicegah sejak Juni 2012. Dia dicegah karena diduga mengetahui seputar kasus suap PON Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dan pencegahan Said ini memang menghembuskan rumor bahwa KPK semakin mendekat ke arah Gubernur Rusli Zainal. Kabar mengenai dugaan keterlibatan Rusli memang sudah santer terdengar, terutama sejak dia dicegah ke luar negeri bersama Kadispora Riau Lukman Abbas.
Apalagi belakangan Lukman turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Rusli sebelumnya membantah terlibat dalam kasus ini. Dia juga membantah mengetahui atau menyetujui gelontoran uang Rp 1,8 miliar.
"Tidak itu," ujarnya usai diperiksa KPK beberapa waktu yang lalu.
Di dalam kasus suap PON, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah M Faisal Aswan, anggota Dewan yang tertangkap tangan menerima uang Rp 900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Tersangka kedua adalah Muh Dunir, selaku ketua tim pansus.
Dua orang lagi masing-masing Eka dari Dispora dan Rahmad dari PT PP. Mereka kini ditahan di Mapolda Riau.
(/lh)











































