"Terungkap bahwa mereka memanfaatkan melalui mencuri atau perbuatan tindak pidana. Supaya tidak ilegal dilakukan pencucian uang membeli barang atau aset sehingga kalau diperlukan bisa dijual segera," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantorsnya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Saud mencontohkan para teroris membeli aset yang mudah dijual kembali di antaranya adalah rumah, mobil dan motor. Aset tersebut tidak akan dicurigai dan bisa sangat cepat dijual jika dibutuhkan sewaktu-waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saud mengatakan tersangka teroris sebelumnya CF dan RG yang tertangkap adalah memang ahli dalam bidang IT. Berbekal kemampuan tersebut, mereka mampu membobol situs forex trading lalu mencuri poin para membernya untuk mengumpulkan dana bagi kegiatan terorisme.
"Kemudian dana dari yang dihasilkan mencuri tadi digunakan untuk membeli 2 rumah di Medan, 2 ruko di Brastagi dan Medan, 3 mobil dan 7 motor. Ini barang yang gampang dijual, harganya relatif tidak turun," kata Saud.
(mpr/lh)











































