FITRA: Rp 70,7 Miliar untuk Kantor Baru KPK Disandera DPR

FITRA: Rp 70,7 Miliar untuk Kantor Baru KPK Disandera DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 25 Jun 2012 16:39 WIB
FITRA: Rp 70,7 Miliar untuk Kantor Baru KPK Disandera DPR
Jakarta - Lolosnya anggaran pembangunan gedung kantor baru KPK masih menjadi perdebatan di Komisi III sebelum akhirnya disetujui oleh DPR. Nilai total anggaran untuk pengadaan gedung kantor baru KPK adalah sebesar Rp 70,7 miliar.

"Menurut Keputusan Presiden No. 32 tahun 2011 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat tahun anggaran 2012, alokasi anggaran KPK yang diblokir oleh DPR sebesar Rp 70,7 miliar," kata koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Alokasi tersebut diarahkan untuk pengadaan gedung baru KPK dengan rincian; pembebasan tanah sebesar Rp.9,7 miliar (Rp.9.785.025.000), dan pekerjaan pembangunan gedung KPK sebesar Rp 61 miliar (Rp.61.092.888.000).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan dihambatnya pembangunan gedung KPK ini memperlihatkan Komisi III tidak ingin kinerja KPK meningkat untuk pemberantasan Korupsi. Selanjutnya, kami dari Seknas Fitra meminta Komisi III tidak melakukan blokir terhadap pembangunan gedung KPK," desaknya.

Menyusul tersendatnya pencairan dana pembangunan gedung kantor yang baru, muncul wacana masyarakat akan mengumpulkan dana sebagai penggantinya. Langkah ini merupakan tindakan terakhir yang akan KPK tempuh bila Komisi III tidak menyetujui pembangunan gedung KPK.

(van/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini