"Rp 25 miliar itu dari anggaran BKKBN untuk program KB. Kemenkes enggak sama sekali," kata Menkes di sela rapat bersama Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Nafsiah menjelaskan program penggunaan kondom bagi pelaku seks beresiko sudah berjalan selama enam tahun. Dia membantah bila program ini disebut sebagai kondomisasi.
"Artinya hanya dipromosikan di tempat seks berisiko. Oleh karena itu, akan melindungi masyarakat luas terhadap penularan terhadap ibu rumah tangga dan bayi-bayi. Tadi kan disangkanya bagi-bagi ke sekolah, padahal sama sekali tidak ke sana, rencanapun tidak," tegas dia.
Sosialisasi penggunaan kondom bagi pelaku seks beresiko akan dilakukan di tempat tertentu seperti lokalisasi pelacuran, terminal dan pelabuhan.
"Sopir truk itu kalau mereka jalan panjang pasti ada pelacuran, itulah tempat strategis untuk kita promosikan kondom, sambil memberikan informasi dan pendidikan," tandasnya.
Koordinator investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi sebelumnya menyebutkan anggaran pengadaan kondom tahun 2012 mencapai Rp 25 miliar. Tender proyek dimenangkan PT Kimia Farma Trading & Distribution.
(fdn/rmd)











































