Mendikbud: Pengusutan Proyek di 16 Universitas Urusan KPK

Mendikbud: Pengusutan Proyek di 16 Universitas Urusan KPK

- detikNews
Senin, 25 Jun 2012 15:39 WIB
Mendikbud: Pengusutan Proyek di 16 Universitas Urusan KPK
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh menyerahkan penanganan kasus Angelina Sondakh terkait proyek di 16 universitas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan rektor-rektor bakal siap diperiksa KPK.

"Kan yang penting begini, yang pertama harus diclearkan, selama mekanisme, prosedur itu sesuai, ya kan tak apa-apa," kata Nuh di sela rapat kerja bersama Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Menurut Nuh, penyidikan di KPK akan membuktikan ada tidaknya penyelewengan dalam proyek sarana dan prasarana dengan tahun anggaran 2010/2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan dipastikan sebelum dibuktikan, lantas pasti terjadi korupsi kehilangan aset Rp 600 miliar. Wong barangnya ada loh. Oleh karena itu silakan, saya tak
ingin berpolemik, KPK dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, monggo silakan. Hasilnya apa, ya kami taat hukum," imbuhnya.

Dia menjamin rektor yang dijadwalkan dimintai keterangan, akan memenuhi panggilan komisi antikorupsi. "Tidak ada (rektor) yang menolak, mungkin bisa jadi panggilannya pas waktunya
tidak cocok. Saya contohkan rektor IPB. Lah wong pas dia di luar negeri dia dipanggil, dia tak bisa datang," ujar Nuh.

Dalam kasus dugaan korupsi Angie terkait proyek di Kemendiknas, KPK telah memeriksa sejumlah Rektor perguruan tinggi negeri di Indonesia. Di antaranya Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Usman Rianse, Rektor Unversitas Tadulako, Rektor Universitas Nusa Cendana dan mantan Rektor Universitas Tirtayasa, Serang Banten dan Rektor Universitas Pattimura, Ambon, HPB Tetelepta.


(fdn/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads