Hotel Bintang Empat di Semarang Kemalingan 11 Tempat Lampu Antik

Hotel Bintang Empat di Semarang Kemalingan 11 Tempat Lampu Antik

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 25 Jun 2012 15:17 WIB
Hotel Bintang Empat di Semarang Kemalingan 11 Tempat Lampu Antik
Semarang - Hotel Patra Jasa Semarang sejak Rabu (20/6/2012) lalu kehilangan 11 tempat lampu berbentuk andong antik. Melihat hal tersebut pihak hotel melaporkannya ke Polsek Gajahmungkur dan selang beberapa hari tepatnya Minggu (24/6), salah satu pelaku pencurian ditangkap.

Menurut pengakuan sang pencuri, Sumaryono (40) warga Tegalsari, Semarang, ia melakukan aksi dibantu rekannya bernama Joko yang hingga kini belum jelas keberadaannya. Modus yang digunakan adalah dengan menarik paksa tempat lampu dari tempatnya.

"Saya bertugas menunggu di bawah gedung karena letaknya di bukit. Joko lalu melempar barangnya dari atas," aku Sumaryono di Polsek Gajahmungkur, Jalan Sultan Agung, Semarang, Senin (25/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumaryono ditangkap polisi saat hendak menjual barang curiannya. Ia langsung digiring ke Mapolsek Gajahmungkur untuk dimintai keterangan. "Belum sempat dijual, tadinya mau dibagi rata sama Joko," kata Sumaryono.

"Tapi saya belum kenal sekali sama Joko, karena baru kenal lima bulan," imbuhnya.

Sementara itu Humas Hotel Patra Jasa Semarang, Roni tempat lampu tersebut bukan merupakan barang antik, melainkan barang baru yang terbuat dari kuningan. "Saya kurang tahu harganya, lampu itu ada sejak enam bulan lalu waktu renovasi," ungkap Roni.

Selain belasan lampu antik tersebut, polisi juga menyita pipa sambungan AC milik hotel Patra Jasa yang sempat diambil tersangka. Kapolsek Gajahmungkur Kompol Eva Guna Pandia mengatakan tersangka diduga sudah mengetahui kondisi hotel bintang empat yang terletak di kawasan Candi Baru, Semarang tersebut.

"Pelaku tahu kondisi hotel. Dia mencuri saat hotel dalam keadaan sepi," pungkas Eva.

Akibat perbuatannya, Sumaryono terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara lima tahun. Sementara itu hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui keberadaan Joko.

(alg/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini