Rapat internal Komisi II, Senin (25/6) ini memutuskan akan segera membahas kelanjutan RUU Keistimewaan DIY. Diharapkan, pembahasan RUUK DIY yang penyelesaiannya telah berlarut-larut ini dapat segera diselesaikan dalam masa persidangan DPR saat ini.
"Kita harapkan RUUK DIY ini dapat segera kita selesaikan dalam masa persidangan saat ini, atau sebelum memasuki masa reses sebelum 16 Juli 2012," ujar Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa di ruang kerjanya.
Agun mengatakan, kesimpulan dalam rapat internal Komisi II itu di antaranya juga akan menugaskan tim kecil untuk pertemu dengan perwakilan pemerintah, Mendagri, dan Mensesneg bersama gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk membahas penyelesaian RUUK DIY ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini, Agun tidak membantah bahwa hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan antara Presiden SBY dan Sri Sultan Hamengku Buwono X, tiga minggu lalu, yang membahas hal ini.
"Kan kita sudah mendengar dari hasil pertemuan antara Presiden SBY dan Sri Sultan HB X sebelumnya, sikap pemerintah sepertinya sudah moderat terkait penyelesaian RUUK DIY tersebut. Sehingga kita perlu dengarkan hal itu, sebenarnya seperti apa kemajuan yang dicapai untuk penyelesaian RUUK DIY tersebut," tegasnya.
(nwk/nwk)











































