Diduga Bawa Sabu, Anggota DPRD Sulut Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi

Diduga Bawa Sabu, Anggota DPRD Sulut Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi

Asrar Yusuf - detikNews
Senin, 25 Jun 2012 14:54 WIB
Manado - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Akbar Datunsolang, ditangkap polisi di Bandar Udara Sam Ratulangi. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tertangkap tangan membawa dua paket bungkusan warna putih bening yang disisipkan diantara beberapa kaset VCD.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol WG Janis bersama 9 anggotanya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Akbar sendiri tiba di Manado dengan menumpang pesawat Lion Air dari Jakarta, Senin (25/6/2012) pukul 02.00 WITA.

"Dia sendirian saja, tidak ditemani siapa-siapa saat penangkapan," ujar Janis kepada detikcom, Senin (25/6/2012) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua security Bandar Udara Sam Ratulangi, Rezza Hippi dan Recky Makagiansar turut serta sebagai saksi ketika dilakukan penggeledahan barang-barang bawaan anak Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hamdan Datunsolang.

"Kami hampir tidak yakin karena seluruh barang sudah digeledah, tapi tidak ditemukan. Ternyata paketnya disisipkan di dalam tumpukan VCD," terangnya lagi.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap anggota DPRD Sulut.

"Dia (Akbar) masih dalam pemeriksaan. Memang dari tangannya didapat dua paket itu. Diduga sabu," kata Ampulembang.

Dia juga mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) terhadap barang bukti yang ditemukan.

"Kita tunggu saja dulu hasilnya, kalau terbukti akan diproses," tandas mantan Kapolresta Kendari ini.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini