Sejumlah anggota Komisi IX secara bergiliran memberikan pernyataan kepada Menkes. Mulai dari Indra, Soebagyo Partodihardjo, Okky Asokawati, Poempida Hidayatullah termasuk Arif Minardi.
Mereka meminta Menkes memprioritaskan program lain dibanding kampanye kondom bagi pelaku seks beresiko. Tapi di antara anggota dewan, topik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau juga jadi perhatian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merokok itu tidak dilarang kan? Ibu harusnya bisa menciptakan cara sehat merokok. Misalnya merokok pakai kondom biar aman," kata Arif berseloroh di ruang Komisi IX, Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Bukan tanpa alasan, politikus PKS ini menyarankan inovasi rokok dengan pengaman khusus. "Bahan kondom itu kan bisa mencegah nikotin, jadi aman, dibuat jadi seperti apalah. Kalau bisa begitu, Ibu (Menkes) baru hebat. Ini saya hanya mengakomodir perokok," ujar Arif tersenyum.
Dalam penjelasannya, Menkes menjelaskan mengenai RPP Tembakau seperti amanat UU Nomor 36 tahun 2009. Nafsiah menegaskan pemerintah tidak melarang produksi, penjualan dan pembelian rokok.
"Jadi yang mau merokok bunuh diri silakan, tapi pemerintah memberikan aturan agar yang tidak merokok tidak jadi korban," kata Nafsiah.
Materi pokok RPP Tembakau adalah, pengujian kadar tar dan nikotin; pengaturan penggunaan bahan tambahan; peringatan kesehatan; perlindungan khusus bagi anak dan perempuan hamil dan larangan informasi yang menyesatkan soal kebiasaan merokok. "Tidak benar karena merokok jadi macho," ujar Nafsiah.
(fdn/rmd)