Penelusuran detikcom, Bertha yang merupakan notaris dari Grup Permai memiliki peran dalam pengurusan aset-aset keluarga M Nazaruddin-Neneng di tanah air. Saat pasangan suami istri itu menjadi tersangka di KPK, Bertha disebut-sebut mendapat arahan untuk mengamankan aset-aset agar lolos dari jangkauan KPK yang berusaha melakukan pembekuan.
Rencananya, aset Nazaruddin-Neneng yang ada di tanah air, secara bergelombang akan dipindahkan ke Malaysia. Sementara di negeri jiran, Neneng telah menjalin kerja sama dengan Azmi bin Mohammad Yusuf, managing director Meram Holding, sebuah perusahaan konstruksi kenamaan di negeri itu. Ada juga warga Malaysia lain bernama Hasan bin Khusi yang turut berperan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia beberapa kali ke Malaysia untuk menemui Neneng," bisik seorang penegak hukum, Minggu (24/6/2012).
Karena besarnya peran Bertha ini, KPK pun mencegahnya ke luar negeri sejak April 2012 silam. Pencegahan berlaku selama enam bulan.
Bertha sendiri mengaku kenal dan pernah beberapa kali ke Malaysia untuk bertemu dengan Azmi dan Hasan. Namun dia membantah ikut-ikutan berkomunikasi ketika Neneng menjadi buron di Malaysia.
"Ketika Ibu Neneng telah menjadi buronan pun, saya tidak pernah tahu di mana Beliau bersembunyi. Tetapi dari media saya tahu bahwa Beliau ada di Malaysia," ujar Bertha dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/6/2012).
Bertha mengaku mengenal 2 WN Malaysia pada akhir tahun 2011. "Ketika mereka bermaksud berinvestasi di Indonesia. Kami ketemu beberapa kali untuk membahas rencana tersebut, juga dengan beberapa orang lainnya, baik tim mereka dari Malaysia, dan juga pemilik proyek di Indonesia yang rencananya akan kerjasama dengan mereka," kata Bertha.
(/ndr)










































