"Dukungan gedung baru yang lebih layak dan representatif, serta peralatan yang lebih canggih atau daya dukung yang lainnya, menjadi sebuah keharusan dan diharapkan nantinya pemberantasan korupsi bisa lebih optimal," tutur Indra kepada detikcom, Minggu, (24/6/20120).
Menurut Indra, selaku anggota DPR RI dirinya sangat mendukung pengadaan atau pembangunan gedung baru untuk KPK. Karena dengan jumlah karyawan KPK yang sudah dua kali lipat lebih (730) dari kapasitas standar (350), tentunya gedung yang ada sekarang sudah sangat tidak memadai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengakui bahwa sejauh ini KPK belum optimal melakukan pencegahan dan penindakan korupsi di berbagai sektor, baik pertambangan, perpajakan, kehutanan, maupun di sektor penegakan hukum. Sehingga untuk menjawab tuntutan dan harapan terebut, penambahan pegawai, terutama penyidik independen merupakan suatu keharusan.
"Berdasarkan hal-hal tersebut saya dan juga Insya Allah Fraksi PKS DPR RI akan mendukung segala bentuk upaya dan program yang memperkuat pemberantasan korupsi. Karena bagaimanapun dukungan terebut merupakan refleksi atau wujud dukungan saya dan Fraksi PKS dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Saya juga menyakini Komisi III akan menyetujui pengadaan atau pembangunan gedung baru untuk KPK. Karena tentunya komisi III tidak akan mau disebut menghalang-halangi atau tidak mendukung optimalisasi pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sebelumnya melontarkan wacana penggalangan dana untuk gedung baru KPK. Alasannya, sudah beberapa tahun ini Komisi III DPR tak kunjung mengabulkan permohonan pencairan dana Rp 61 miliar untuk membangun gedung. Padahal, pemerintah sudah memberi lampu hijau.
Gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun dan tidak mampu menampung pegawai yang jumlahnya mencapai 650 orang. Sejatinya gedung itu hanya bisa menampung 350 orang.
(ryo/mad)










































