"Kalau ada yang menggugat, ya mungkin itu jengkel banget itu," ujar Jokowi di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2012).
Jokowi merasa paham dengan kekesalan warga Jakarta yang hampir tiap saat harus berhadapan dengan kemacetan parah. Dan gugatan itu dianggapnya sebagai sesuatu yang realistis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam permohonan citizen law suit ini, mereka berdua meminta SBY dan Foke membuat 8 kebijakan untuk menanggulangi macet. Mereka tidak menuntut gugatan dalam besaran uang. "Citizen law suit (gugatan warga negara terhadap negara) memang tidak ada nilai gugatan materi," ujar Ngurah.
Sebagai advokat yang berkantor di kawasan segitiga emas Kuningan, Jakarta, kemacetan merupakan mimpi buruk bagi mereka. Ngurah merasa hal ini juga dirasakan oleh seluruh orang yang hendak beraktivitas di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami mendaftarkan kasus ini pada 31 Januari 2012 lalu. Besok sidang lanjutan dengan agenda pembuktian," ungkap Ngurah.
(mok/mok)











































