"Tetap masyarakat tenang bahwa Polri semaksimal mungkin untuk bagaimana mendeteksi kaitan dengan teroris, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang merugikan masyarakat," kata Timur di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Sabtu (23/6/2012).
Timur juga menjelaskan, pihak kepolisian dalam penanganan kasus teroris sudah melakukan langkah sesuai prosedur hukum. "Teroris intinya semua berdasarkan hukum. Kemudian sekarang sedang diproses. Kita tunggu hasilnya," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sebagian dana hasil kejahatan hacking, RG membeli aset di Medan. Jadi total aset yang dibelanjakan itu ada Rp 5,937 miliar," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (22/6).
Boy menyebutkan rata-rata uang tersebut digunakan untuk membeli sejumlah rumah dan ruko. "Yang pertama adalah ruko tiga lantai di Azam Aquare, satu unit bangunan rumah tinggal beralamat di Jalan Karya Kasih. Satu unit bangunan rumah tinggal di Jalan Ekawarni No 4 Medan, satu ruko di Jalan Jenderal Sudirman," papar Boy.
(ndr/tor)











































