Kabareskrim: Umar Patek Minta Maaf Itu Manusiawi

Kabareskrim: Umar Patek Minta Maaf Itu Manusiawi

- detikNews
Sabtu, 23 Jun 2012 13:04 WIB
Kabareskrim: Umar Patek Minta Maaf Itu Manusiawi
Jakarta - Teroris Umar Patek yang divonis 20 tahun penjara ini meminta maaf kepada keluarga korban bom Bali. Bagi Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, permintaan maaf Umar Patek hal yang wajar dan manusiawi.

"Ya saya kira itu suatu sikap seseorang ya. Dia melakukan penyerangan, membunuh orang, yang dibunuh itu mungkin seagama juga. Jadi wajar-wajar saja jika seseorang melakukan itu minta maaf itu keluar dari dalam lubuk hatinya sendiri. Kesadaran dari yang bersangkutan sehingga itu manusiawi," kata Sutarman.

Hal ini disampaikan Sutaraman di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (23/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sutarman, jajaran Polri tidak ingin mengomentari vonis terhadap Umar Patek. Kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang mengadili Umar Patek.

"Keadilan itu bisa dilihat dari berbagai aspek. Kalau orang yang menjadi korban maunya dihukum seberat-beratnya. Tapi hukuman dua puluh tahun itu kan sudah hukuman terberat tapi keluarganya maunya dibebaskan," ujar Sutarman.

Umar Patek divonis 20 tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana terkait terorisme. Umar Patek berencana mengajukan banding.

(aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads