"Sejak zaman Imam Samudra, sudah punya kemampuan IT," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman di sela-sela acara pengobatan gratis Polri di RS Kramatjati, Jaktim, Sabtu (23/6/2012).
Sutarman menjelaskan cara teroris melakukan kejahatan dunia maya. Menurut Sutarman, cara teroris menjebol data server suatu pihak untuk mengumpulkan dana adalah dengan membuat program hacking. Program tersebut kemudian digunakan untuk masuk ke server bank untuk mengambil uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, aksi cyber crime menjadi modus baru kelompok teroris mendanai aksinya. Seperti dilakukan RG yang ditangkap Densus 88. Ahli IT ini membobol situs forex trading dan uang ratusan juta yang diperolehnya, di antaranya untuk membiayai pelatihan teroris di Poso dan membeli senjata api.
"Yang bersangkutan memberikan dukungan Rp 667 juta untuk pelatihan paramiliter di Poso," ungkap Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (22/6).
Selain itu, RG yang ditahan sejak Mei lalu diketahui juga memberikan sokongan dana untuk pembelian senjata bagi kelompok teroris sebesar Rp 200 juta. Namun temuan ini masih diperlukan pendalaman lebih lanjut.
(trq/ndr)