"Saya kira ini ada bagian dalam 'balas dendam' dari DPR pada KPK. Saya kira ini jadi masalah besar. Saya khawatir ini juga jadi tekanan KPK agar tidak jadi keras terutama kepada politisi makanya kita harus dukung KPK agar tidak jadi lemah," kata Ade.
Hal ini disampaikan Ade usai diskusi di Warung Daun Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2012).
Menurut dia, wacana penggalangan dana untuk gedung KPK harus terus diperjuangkan karena itu hak KPK.
"Penggalangan dana juga menjadi simbol perjuangan tapi tidak lebih dari itu sebagai simbol perlawanan terhadap DPR. Ini kan urgent jadi harus diperjuangkan mendorong dana publik atau anggaran untuk KPK," ujar dia.
Dikatakan dia, DPR harus ditekan memaparkan alasan-alasan penolakannya.
"Yang harus kita tekan DPR. Yang penting ini uang publik, bukan DPR makanya publik harus support kepada KPK," kata dia.
Apakah DPR iri gedung barunya ditolak publik, sedangkan KPK tidak? "Ini bukan soal iri-irian, Ini soal prioritas dan kebutuhan. Jangan sampai problem sentimen pribadi kemudian buat susah rakyat," jawab Ade.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya melontarkan wacana penggalangan dana untuk gedung baru KPK.
Alasannya, sudah beberapa tahun ini Komisi III DPR tak kunjung mengabulkan permohonan pencairan dana Rp 61 miliar untuk membangun gedung. Padahal, pemerintah sudah memberi lampu hijau.
Gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun dan tidak mampu menampung pegawai yang jumlahnya mencapai 650 orang. Sejatinya gedung itu hanya bisa menampung 350 orang.
(aan/ndr)











































