Hal tersebut dikatakan calon Gubernur DKI Jakarta ini pada acara rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda tanggapan atau jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumsel, Jumat (22/6/2012).
Menurut Alex, di Sumsel Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan sebanyak 250 bidang, dengan luas 84.165 hektare yang dikelola 140 perusahaan. Maka, dia meminta 140 perusahaan itu, menyediakan 20 persen dari luas lahan untuk kebun inti plasma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, saat ini Sumatera Selatan merupakan wilayah yang banyak terjadi konflik lahan antara perusahaan dengan petani. Konflik bukan hanya berbentuk protes, juga dalam bentuk pendudukan lahan dan
bentrokan.
Konflik ini memang sulit diatasi, sebab sebagian besar HGU itu diberikan oleh kepala daerah di masa sebelumnya, sekitar 10-20 tahun lalu.
(tw/van)











































