Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Nurdin Lubis menyatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho telah melayangkan surat permintaan itu kepada Bupati Nisbar dan Bupati Nisel.
"Tembusan dikirimkan juga kepada Mendagri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Pangdam I/BB, Ketua DPRD Provinsi Sumut, Lantamal I serta Ketua DPRD Kabupaten Nisel dan Nisbar," ujar Nurdin kepada wartawan di Medan, Jumat (22/6/2012) sore.
Langkah Pemprov sumut ini diambil menyusul beredarnya informasi kedua pulau tersebut saat ini sama sekali tidak bisa dimasuki masyarakat setempat hingga pejabat pemerintah karena dikuasai warga asing. Dua pulau itu masing-masing Pulau Samaleko yang masuk wilayah Kabupaten Nisel dan Pulau Asu di Nisbar.
"Pemrov Sumut meminta dua bupati untuk mengecek kebenaran informasi itu menyerahkan laporan terkait profil, lengkap dengan titik koordinat kedua pulau," ujar Nurdin.
(rul/van)











































