Inilah sekelumit kisah dari ratusan TKI ilegal yang dipulangkan, Jumat (22/6/2012). Mereka sampai di Teluk Bintan, Provinsi Kepri pukul 16.30 WIB. Dari jumlah 195 orang itu, 119 diantaranya pria dan 87 ibu-ibu selebihnya anak-anak.
Mereka ini rata-rata TKI bermasalah yang hanya bermodalkan paspor kunjungan wisata. Mereka ini umumnya TKI yang bekerja di kawasan Johor, Malaysia.
“Kita yang dipulangkan ini setelah menjalani masa hukuman minimal 3 bulan. Hukuman ini dianggap bekerja tanpa visa kerja, karena kita hanya modal paspor wisata,” terang Priyatno (32) asal Jawa Timur itu dalam perbincangan dengan detikcom.
Masih menurut Pri, dia sendiri selama ini mendekam dalam penjara di Pekan Nanas, Johor bersama TKI lainnya. Kesalahannya adalah hanya mengantongi paspor wisata.
“Begitu kita masuk penjara, kita ditendang, dipukul, malah sampai dicambuk pakai rotan dua kali. Begitu juga ketika kita keluar penjara, masih kena hukuman cambuk dua kali lagi dibagian punggung. Aparat memukul sekuat tenaganya, dan banyak juga yang pingsan,” terang Priyatno.
Masih cerita pria yang sudah 4 tahun di Malaysia itu, selama dalam penjara, mereka tidak diberikan air bersih. Kondisi ini tentunya tidak sama dengan tahanan warga Malaysia sendiri.
“Kita seluruh TKI yang dipenjarakan, tidak diberikan air. Selama tiga bulan , selama itu juga kami tidak mandi sampai ke Tanah Air ini,” kata Priyatno.
Hal senada juga diungkapkan, Rohimin (27) warga asal Jawa Tengah yang sudah menetap 3 tahun di Johor, Malaysia. Pria ini mengaku bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit.
“Begitu kita ditangkap polisi Malaysia, kita langsung dibawa ke penjara. Seluruh dokumen kita dirampas, termasuk uang dan HP. Kami pulang ke Indonesia ini hanya bermodalkan pakaian yang melekat di badan dan sudah 3 bulan tidak dicuci dan kami tidak mandi,” kata Rohimin.
Kini, ratuasan TKI yang baru sampai di Teluk Bintan, ditampung Pemerintah Provinsi Kepri. Mereka sementara ini diboyong ke barak tempat penampungan TKI di Tanjungpinang, Ibukota Kepri.
(cha/van)











































