"Penggerebekan terjadi 19 Juni 2012 lalu, barang bukti yang kami sita ialah peralatan aborsi, dan tersangkanya I dan C," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kompol Angesta Yoyol, kepada detikcom, Jumat (22/6/2012.)
Menurut Yoyol, penanganan kejadian serupa di jalan Kramat IV tetap diproses merujuk dari data pendaftaran yang disita. "Itu data yang ada di buku itu kan ada 20 orang lebih nama, itu yang masih kita telusuri"paparnya.
Yoyol menegaskan jika ada aparat kepolisian yang terlibat maka tetap akan ditindak. Menurutnya penggerebekan klinik aborsi ini terus ditangani dan menjadi perhatian khusus bagi Polres Jakarta Pusat mengingat kejahatan aborsi semakin merajalela.
"Kami akan tindak laporan dari warga semua ini lagipula kan aborsi juga jelas ya tindakan yang melanggar, InsyaAllah nanti malam ada penggerebekan lagi tapi katanya ini kan masih banyak yang tutup jadi kita masih menyelidiki dulu mana-mana saja yang masih buka,"tandasnya.
(gus/van)











































