"Selama lebih kurang tiga bulan ini saja sejak Maret-Juni 2012, terdapat enam TKI berasal Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur tertembak oleh polisi Malaysia, dalam dugaan kasus upaya perampokan hingga meninggal secara sia-sia. Itu belum lagi yang tewas akibat sebab lain baik di Malaysia atau negara lainnya," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz, dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Jumat (22/6/2012).
Dia pun meminta Kemlu untuk bersikap proaktif dalam mengupayakan perlindungan sekaligus penanganan kasus-kasus TKI di berbagai negara. Dengan banyaknya kasus TKI yang meninggal di luar negeri, Kemlu dan KBRI tidak berhenti sebatas proses pemulangan jenazah TKI ke Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irgan berpendapat jika penindaklanjutan kasus TKI di luar negeri dilakukan secara terbuka maka akan memberi penilaian yang objektif atas tindakan Kemlu. "Sebaliknya, selama Kemenlu/KBRI cenderung lemah dan tidak greget, maka publik akan bertanya-tanya di mana kewajiban utama Kemenlu dalam menciptakan kemartaban ataupun wujud perlindungan yang baik untuk para TKI, lepas dari berbagai aspek permasalahannya," lanjut dia.
Dia menilai adanya kelemahan pola koordinasi perwakilan RI dengan sejumlah institusi pelayanan TKI lain. Menurut Irgan, kurang optimalnya penanganan koordinasi menyebabkan masalah TKI di luar negeri akan terus membesar serta tidak terselesaikan akar utamanya.
Sedangkan terkait persoalan TKI di negara penempatan, politikus PPP ini meminta para TKI beserta perusahaan jasa TKI untuk mengutamakan dokumen resmi pemberangkatan. Hal ini penting untuk menjauhkan dari perbuatan yang bisa mengarah pada bentuk pelanggaran hukum atau kriminal di suatu negara.
(/nwk)











































