Orang yang Selamat dari Penjambretan di Semarang Hakim Tipikor

Orang yang Selamat dari Penjambretan di Semarang Hakim Tipikor

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 22 Jun 2012 17:39 WIB
Orang yang Selamat dari Penjambretan di Semarang Hakim Tipikor
Jakarta - Penjambretan terjadi di Jalan Veteran Semarang, Jumat (22/6/2012) pukul 13.00 WIB siang tadi. Korban adalah hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Lilik Nuraini (50). Beruntung korban selamat dari kejahatan itu karena pelaku terjatuh dari motornya.

Saat itu korban yang dibonceng rekannya, Istianah, hendak belok dari Jalan Veteran menuju Jalan Kyai Saleh. Namun tiba-tiba dari arah barat, pengendara motor menyambar tas Pierre Cardin warna hitam yang dibawa Lilik.

"Mau belok ke arah warung pecel, tiba-tiba tas ditarik," kata Lilik usai dimintai keterangan di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo, Jumat (22/6/2012).

Dua pelaku yaitu Eko Kurniawan (18) dan Ari Yulianto (16) gagal menggasak harta korban karena saat menarik tas korban, motor Kawasaki Ninja bernopol AB 2709 WH yang mereka kendarai oleng dan terjatuh. Mereka pun jadi bulan-bulanan warga dan diserahkan ke polisi.

Salah satu saksi mata, Herman, mengatakan, ia melihat kejadian tersebut dan langsung meneriaki pelaku hingga para pelaku panik dan terjatuh. Teriakan Herman tidak hanya mengagetkan pelaku namun juga menarik perhatian warga yang kemudian menghakimi pelaku.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan. "Saya spontanitas menjambret," aku Eko saat tiba di Mapolrestabes Semarang.

Lilik dihadirkan ke Mapolrestabes untuk diambil keterangannya mengenai kejadian itu.

(trw/nrl)


Berita Terkait