"Sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya bahwa kejahatan narkoba dan bahan berbahaya adalah salah satu bentuk gangguan kamtibmas yang menjadi prioritas penanganan kita. Maka dari itu, Polda Metro Jaya beserta jajaran menyikapi kebijakan tersebut dengan menglar Operasi Nila Jaya 2012," papar Kepala Bidang Humas, Kombes Rikwanto.
Operasi Nila Jaya ini digelar sejak tanggal 1 Juni hingga 20 Juni 2012. Operasi digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang meliputi DKI Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya ada yang importir itu 2 orang, 136 orang bandar, 407 orang pengedar dan 2 orang lainnya pengendali dari LP Tangerang," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Rikwanto melanjutkan, operasi tersebut dilakukan untuk mengejar Target Operasi (TO) sebelumnya. Selama operasi, 100 persen TO terungkap.
Sementara itu, dari 547 tersangka, polisi menyita barang bukti yakni 47.288,76 gram ganja, 141,49 gram heroin, 55,59 gram shabu, 331.809 butir pil ekstasi, 998 gram kokain, 654 butir obat berbahaya golongan IV, 2 pucuk senjata api berikut 5 butir peluru.
"Bila dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai Rp 309 miliar, setara dapat menyelamatkan 710.684 jiwa manusia," papar Rikwanto.
(mei/lh)