"Enggak, kita nggak akan kita minta maaf. Kita kan sudah mengimbau agar melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Rikwanto menegaskan apa yang dilakukan pihak kepolisian saat melakukan razia sepenuhnya sesuai prosedur. Jadi tidak ada yang dilanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan jebakan narkoba itu sempat ramai diperbincangkan di dunia maya. Adalah Sherlita Stephanie atau Lita yang melintas di kawasan Jalan Bangka sekitar pukul 01.30 WIB dini hari Selasa (19/6) yang berkicau di twitter. Dia mengaku sejumlah petugas menghentikan kendaraannya.
Entah bagaimana, dia tiba-tiba dituding memiliki obat-obatan yang disebut sebagai narkoba. Padahal dia bukan pemakai. Lita, bersama temannya yang baru pulang dari Kemang menuju kawasan Tebet dan melintas di daerah Bangka. Hampir 1 jam dia mengalami intimidasi, hingga akhirnya adiknya datang. Adiknya dengan terpaksa menyebut nama kenalannya di kepolisian. Hingga kemudian polisi melepaskan dia dan temannya.
Petugas yang melakukan razia Ipda Johan Hafani sudah memberi pernyataan. Perwira yang bertugas di Polsek Mampang itu membantah ada penjebakan. Pihaknya sudah berlaku sesuai aturan dalam proses razia. Kasus itu pun sudah dianggapa selesai, setelah terbukti bahwa obat yang ditemukan adalah obat alergi.
(ndr/nrl)











































